Toboali, kab-bangkaselatan.kpu.go.id - Kamis, 30 Juni 2022 KPU Bangka Selatan Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Juni Tahun 2022 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 (Kamis, 30/6/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Selatan pada pukul 09.00 WIB. Acara dibuka oleh, Amri. R., Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Disdukcapil, Kesbangpol, Dandim 0413 Bangka, Polres Kabupaten Bangka Selatan, Kabinda Kabupaten Bangka Selatan, Kemenag, Capdin Wilayah III Bangka Selatan, Camat Toboali, Lurah Toboali, Lurah Teladan, Lurah Tanjung Ketapang dan Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Bangka Selatan.
Hery, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan Data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Juni Tahun 2022 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 dengan jumlah pemilih di KPU Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 137.579 pemilih, dengan pemilih laki-laki sebanyak 70.487 dan pemilih perempuan sebanyak 67.092 pemilih.
Sinergisitas dan kerjasama merupakan solusi dalam penataan data pemilih. Seluruh stakeholder yang terlibat tentunya berkontribusi terhadap pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan. Sosialisasi terhadap regulasi dan tahapan pemutakhiran tentunya menjadi hal yang harus dilakukan ke depan dalam rangka memutakhirkan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.
Amri. R, Ketua KPU Bangka Selatan menyampaikan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan KPU Tentang Jadwal dan Tahapan. Tentu saja KPU Kabupaten Bangka Selatan akan melaksanakan sosialisasi berkenaan dengan hal tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Beliau menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian berkenaan dengan sosialisasi diantaranya menyangkut data pemilih, surat suara yang tidak sah, dan daerah pemilihan. Ini tentu saja menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu kerjasama dan sinergisitas diperlukan demi suksesnya penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang di Kabupaten Bangka Selatan, tutup beliau”. (Humas)
Selengkapnya