Toboali, kab-bangkaselatan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Bangka Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada 23 Juli-25 Juli 2022 di Hotel Grand Sahid Jakarta, kegiatan ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 514 Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Peserta yang hadir dari KPU Provinsi ialah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator SIPOL. sedangkan KPU Kabupaten/Kota yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubbag Teknis dan Operator SIPOL.
Peserta dari KPU Kabupaten Bangka Selatan pada Bimtek ini ialah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Wardoyo, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmad Nadi, Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubmas, Muhajiroh, dan Operator SIPOL, Suryana.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI meminta agar peserta Bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor dan anggota partai politik tingkat Kabupaten/Kota. (Hubmas)
Selengkapnya