Berita Terkini

33

SOSIALISASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA SELATAN DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

(30 Agustus 2024); KPU Bangka Selatan Sosialisasikan Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bangka Selatan. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Toboali, Jum’at (30/08/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. KPU Kabupaten Bangka selatan menggelar kegiatan ini guna menyampaikan informasi kepada masyarakat pemilih serta stakeholder tentang penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.  “Perlu kami sampaikan disini secara garis besar bahwa terbitnya Keputusan KPU Kabupaten Bangka Selatan Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, dan juga merupakan tindak lanjut Keputusan MK tanggal 20 Agustus 2024 ,” ujarnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zio Loenzah Monarek memberikan materi terkait tahapan pencalonan dalam perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Zio juga menekankan seberapa pentingnya sosialisasi ini untuk dilakukan. “Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan sebagai bentuk tindak lanjut keputusan yang sudah kami tetapkan, dan kami perlu melakukan sosialisasi sehingga tidak menjadi bias dan mis pemahaman terkait apa yang sudah diputuskan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya. Diketahui lebih lanjut bahwa KPU Kabupaten Bangka Selatan dalam sosialisasi hari ini akan melakukan Perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, terhitung mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.   Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Setda Bangka Selatan, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kabag Ops Polres Bangka Selatan , Humas Polres Bangka Selatan, Korwil Binda Bangka Selatan, Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kesbangpol, Partai Politik se-Bangka Selatan serta Media Pers se-Bangka Selatan. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel) #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
20

KPU Bangka Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

(29 Agustus 2024); Tepat Pukul 23:59 WIB KPU Bangka Selatan Selenggarakan Konferensi Pers Update Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Hari Ketiga Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan telah terselenggara selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.   Kamis, 29 Agustus 2024 tepat pukul 23:59 WIB, KPU Bangka Selatan melakukan Konferensi Pers update perkembangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan bersama Anggota sekaligus Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan dan dihadiri oleh Jajaran Bawaslu, Kepolisian dan Media Pers.   Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin menyampaikan update perkembangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon. “Bahwa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari ketiga, tanggal 29 Agustus 2024 telah ditutup dan dinyatakan tidak ada Bakal Pasangan Calon yang melakukan pendaftaran pada hari ke-3 hingga pukul 23:59 WIB,” ujarnya.   Diketahui bahwa selama tahapan pendaftaran, KPU Kabupaten Bangka Selatan telah menerima 1 (satu) Bakal Pasangan Calon yang diusulkan oleh 11(sebelas) Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atas nama H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.I.P dan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., MM.   Muhidin juga menyampaikan dalam konferensi pers bahwa KPU Kabupaten Bangka Selatan akan melakukan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon. “Hal ini didasarkan kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Kabupaten Bangka Selatan Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, maka KPU Kabupaten Bangka Selatan melakukan Perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, terhitung mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024,” ujarnya.   Diketahui bahwa selama masa Perpanjangan Pendaftaran, KPU Kabupaten Bangka Selatan akan menyampaikan perkembangan Tahapan Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan melalui Press Conference dan/atau Press Release. Hal ini dilakukan agar masyarakat pemilih serta stakeholder dapat mengetahui informasi terbaru perkembangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, tutup beliau. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel)\ #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
34

Hari Ke-2 Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

(28 Agustus 2024); Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi Daftar Ke KPU Bangka Selatan Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Dalam rangka Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan 2024 pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.   Pada hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bangka Selatan menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Gabungan 11 (sebelas) Partai Politik (PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, Golkar, NasDem, Perindo, PAN, dan PBB) mendaftarkan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, pada pukul 09.50 WIB, (28/08/2024).   Delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon disambut Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan Jeffrizal Adriyansyah dengan pemasangan selempang dan kartu pendaftar serta diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Muhidin, dan jajaran anggota KPU Bangka Selatan Dese Candra, Rahmad Nadi, Syahrullah, Zio Loenzah Monarek dan disaksikan oleh Jajaran Bawaslu, Kabinda dan Media Pers.   Dalam sambutannya, Muhidin menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini KPU Bangka Selatan baru memastikan dokumen persyaratan apakah lengkap atau belum lengkap. “Tadi berkas sudah kami terima. Pada kesempatan ini yang kami verifikasi ada 2 (dua) jenis berkas, berkas pencalonan dan berkas calon. Jadi yang kami verifikasi adalah lengkap atau tidak lengkap. Dari hasil informasi tim helpdesk SIPOL kami, berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.   Sebelumnya Bakal Calon Bupati, Riza Herdavid memberikan sambutan dalam kesempatan kali ini. Kami ini adalah Calon Tunggal, dikarenakan yang  lain mungkin mempercayakan Kabupaten Bangka Selatan kepada kami, jadi mereka belum mau maju untuk saat ini. Makanya besar harapan kami bagaimana kumpulan warna ini bisa memberikan respon terbaik bagi masyarakat Bangka Selatan, bisa memberikan pelayanan terbaik buat Masyarakat Bangka Selatan,”ujarnya.   Turut hadir jajaran LO dan Pimpinan Partai Politik Pendukung yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Perindo, PAN, dan PBB. Pendaftaran ini juga mendapat pengamanan langsung dari Kepolisian Bangka Selatan dan Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan.   Kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel)   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
43

Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Dalam Setiap Jajaran Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka Selatan

(26 Agustus 2024); Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Dalam Setiap Jajaran Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka Selatan. (Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 semakin dekat. Demi suksesnya penyelenggaraan Pemilukada 2024, KPU Kabupaten Bangka Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc se-Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Grand Marina Hotel, Toboali, Senin (26/08/2024). Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan tujuan kegiatan bimtek kali ini. “Kegiatan hari ini yaitu berkenaan dengan kegiatan-kegiatan sekretariat, dimana pertanggungjawaban, kendala keuangan, kendala anggaran yang ada di sekretariat PPK dan PPS dapat dipahami. serta pembuatan SPJ dan pelaporannya. Ini yang menjadi fungsi sekretariat itu sendiri,” ujarnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rahmad Nadi juga menyampaikan pentingnya diadakan kegiatan bimtek seperti ini. “Kita mensupport kegiatan keuangan ini, agar kedepannya perencanaannya lebih baik, realisasinya lebih baik, dan pertanggungjawaban kita sempurna. Walaupun sampai saat ini keadaan kita di Bangka Selatan sudah baik sebenarnya. Alhamdulillah tidak ada kendala pada Pemilihan Umum sebelumnya. Hal itu membuktikan bahwa kinerja bapak dan ibu sekalian di sekretariat sangat luar biasa,” ujarnya. Selaras dengan yang disampaikan Rahmad Nadi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Syahrullah mengingatkan untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas. “Bapak Ibu kami mengingatkan bahwa tahapan Pemilukada itu semakin dekat, kerja-kerja kita itu harus semakin cepat. Kurang lebih 92 hari lagi mendekati hari pemungutan suara. Makanya jangan main-main lagi, silahkan untuk lebih konsentrasi untuk menjalankan tugasnya,”ujarnya. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK dan PPS Kecamatan Simpang Rimba, Payung, Pulau Besar dan Air Gegas sebanyak 105 Orang. Pemateri dalam hal ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Indah Huwaida terkait Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Tupoksi KPU. Lebih lanjutnya, peserta Bimtek diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung, sehingga mereka dapat memahami secara mendalam dan praktis bagaimana mengelola anggaran dan membuat laporan keuangan yang akurat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Badan Adhoc dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan, Jeffrizal Ardiyansyah menyampaikan apresiasi kepada sekretariat PPK dan PPS atas kerja-kerja yang telah dilaksanakan. “Saya juga memberikan apresiasi kepada teman-teman sekretariat yang sudah melaksanakan pemilu kemarin dengan baik, alhamdulillah terlaksana dengan baik dan dapat apresiasi dari Bapak Sekjen karena untuk se-Babel khususnya Bangka Selatan untuk laporan pertanggungjawaban alhamdulillah clear semuanya,” ujarnya. (bas/mf/hsdm/humas KPU Basel) #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
17

Sinkronisasikan Data, KPU Kabupaten Bangka Selatan Selenggarakan Rapat Koordinasi Dengan PPK Se-Kabupaten Bangka Selatan

(25 Agustus 2024); Sinkronisasikan Data, KPU Kabupaten Bangka Selatan Selenggarakan Rapat Koordinasi Dengan PPK Se-Kabupaten Bangka Selatan. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GUbernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan selenggarakan Rapat Koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan di Grand Marina Hotel, Toboali, Minggu (25/08/2024). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. Dalam sambutannya Muhidin menyampaikan harapannya terkait Pendataan Pemilih dalam Pemilukada Tahun 2024. “Harapan kita semua, data yang kita coklit sampai sekarang dan nanti untuk penetapan DPT merupakan data yang akurat sehingga akan menjadikan data kita berkualitas. Harapan kami untuk data ini semaksimal mungkin kita data dengan baik dan perlu juga kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Syarullah juga menyampaikan pentingnya koordinasi pada setiap tingkat penyelenggara pemilihan. “Menjelang hari pemungutan, tentunya tugas yang kita laksanakan ini mesti harus dilaksanakan dengan soliditas. Makanya kita diundang dalam acara konsolidasi ini. Karena tugas kita tugas bersama bukan sendiri-sendiri, maka ini yang harus kita jaga,” ujarnya. Senada, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rahmad Nadi menyampaikan perlunya menjaga kerjasama diantara penyelenggara. “Kita melihat bahwa di Pemilukada Tahun 2024 ada hal yang berbeda, yaitu lebih singkatnya tahapan dari pemilihan sebelumnya. Ini menyebabkan begitu banyaknya tahapan yang beririsan, sehingga meminta kita untuk lebih menjaga soliditas dan kerjasama tim, tidak ada super hero tapi yang ada itu super tim,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangka Selatan yang berjumlah 40 (Empat Puluh) Orang dari 8 (Delapan) Kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R dan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sutriyono. Dalam arahannya, Sutriyono menyampaikan perlunya perhatian penuh terkait DPSHP. “Dari mata pilih inilah kita cermati lagi, dari rekomendasi pihak Bawaslu maupun kegiatan di lapangan mungkin ada yang pindah, meninggal ataupun masuk. Kita cermati lagi dan kita laksanakan penyusunan DPSHP kita, dari DPSHP kita ini kita akan tindaklanjuti data akhirnya di DPT,” ujarnya. Rapat koordinasi ini dilakukan guna mempersiapkan data yang akurat dan berkualitas serta mengatasi permasalahan yang muncul dalam proses pendataan. Sehingga data yang dihasilkan merupakan data terbaik. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel) #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
25

Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Bangka Selatan Ke Kantor I-News TV

(26 Agustus 2024); “Masyarakat Harus Tahu”, KPU Bangka Selatan Pikirkan Kesan Manis Pelaksanaan Debat Terbuka Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – “Masyarakat Harus Tahu”, kiranya hal itu yang melatarbelakangi pelaksanaan kunjungan kerja KPU Kabupaten Bangka Selatan dibawah koordinasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan kerja tersebut dilakasanakan pada tanggal 23 Januari 2024 bertempat di kantor I-News TV Jakarta.   Hadir dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua, Husin, anggota KPU Provinsi yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Deni, Kabag yang membidangi fungsi Parmas serta Plt. Kasubbag Parmas dan seluruh Jajaran KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi Parmas. KPU Kabupaten Bangka Selatan dalam hal ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten yang membidangi Parmas, Syahrullah dan Anggota KPU yang membidangi Hukum dan Pengawasan, Dese Candra dan Kasubbag yang melaksanakan fungsi Parmas, Anwar Tanjung.   Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan I-News TV Jakarta dan dilanjutkan dengan penyampaian masksud dan tujuan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan kunjungan kerja. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka persiapan pelaksanaan debat terbuka dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah. “Sebagai Penyelenggara Pemilu penting memastikan Masyarakat mengetahui Visi dan Misi Calon Pemimpin  daerahnya. Hari ini KPU memastikan seperti apa pelaksanaan debat terbuka jika akan menggunakan sarana televisi. Mulai rencana format debat publik sampai sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Tapi Husin mengingatkan bahwa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat dan harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tegasnya.”   Ketua Divisi Parmas KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deni menyampaikan ini merupakan bentuk keseriusan KPU Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyajikan format debat terbuka sekaligus bentuk tindak lanjut dari kunjungan I-News ke Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.   Kegiatan ini ditutup dengan melihat sarana dan prasarana ayang dimiliki oleh I-News dalam pelaksanaan debat terbuka dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya. Tentunya ini kunjungan kerja yang luar biasa dalam upaya menyiapkan packaging debat terbuka yang inovatif ke depan. “Masyarakat Harus Tahu”, kiranya itulah yang diharapkan dari setiap tahapan dan akhirnya kesan pada setiap tahapan harus terlukis dengan manis sebagai output dari kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangka selatan, terkhusus. (at/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel)   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya