Hari Ke-2 Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
(28 Agustus 2024); Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi Daftar Ke KPU Bangka Selatan

Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Dalam rangka Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menggelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan 2024 pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bangka Selatan menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Gabungan 11 (sebelas) Partai Politik (PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, Golkar, NasDem, Perindo, PAN, dan PBB) mendaftarkan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, pada pukul 09.50 WIB, (28/08/2024).
Delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon disambut Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan Jeffrizal Adriyansyah dengan pemasangan selempang dan kartu pendaftar serta diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Muhidin, dan jajaran anggota KPU Bangka Selatan Dese Candra, Rahmad Nadi, Syahrullah, Zio Loenzah Monarek dan disaksikan oleh Jajaran Bawaslu, Kabinda dan Media Pers.
Dalam sambutannya, Muhidin menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini KPU Bangka Selatan baru memastikan dokumen persyaratan apakah lengkap atau belum lengkap. “Tadi berkas sudah kami terima. Pada kesempatan ini yang kami verifikasi ada 2 (dua) jenis berkas, berkas pencalonan dan berkas calon. Jadi yang kami verifikasi adalah lengkap atau tidak lengkap. Dari hasil informasi tim helpdesk SIPOL kami, berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya Bakal Calon Bupati, Riza Herdavid memberikan sambutan dalam kesempatan kali ini. Kami ini adalah Calon Tunggal, dikarenakan yang lain mungkin mempercayakan Kabupaten Bangka Selatan kepada kami, jadi mereka belum mau maju untuk saat ini. Makanya besar harapan kami bagaimana kumpulan warna ini bisa memberikan respon terbaik bagi masyarakat Bangka Selatan, bisa memberikan pelayanan terbaik buat Masyarakat Bangka Selatan,”ujarnya.
Turut hadir jajaran LO dan Pimpinan Partai Politik Pendukung yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Perindo, PAN, dan PBB. Pendaftaran ini juga mendapat pengamanan langsung dari Kepolisian Bangka Selatan dan Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel)
#KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024