Berita Terkini

30

KPU Bangka Selatan Terima Logistik berupa 616 Kotak Suara untuk Pemilukada Tahun 2024

(17 September 2024); KPU Bangka Selatan Terima Logistik berupa 616 Kotak Suara untuk Pemilukada Tahun 2024. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 tidak lama lagi akan berlangsung. Banyak hal yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 ini, salah satunya yaitu logistik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menerima kiriman logistik berupa kotak suara untuk digunakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Toboali, Selasa (17/09/2024).   Dalam logistik Pemilukada Tahun 2024, selain kotak suara masih banyak logistik yang nantinya akan diterima secara bertahap oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan seperti surat suara serta logistik pendukung lainnya. Diketahui bahwa logistik yang diterima kali ini berupa kotak suara berjumlah 616 kotak suara. Logistik tersebut diterima pada pukul 16.30 WIB oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu serta didampingi pihak Kepolisian.   Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin juga menyampaikan perlunya pengecekan kembali terhadap logistik yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan. “Dari 616 kotak suara yang datang tersebut nantinya akan kita lakukan sortir apakah ada kerusakan atau tidak. Untuk sortir dan pengesetan kotak suara ini kami dari KPU Bangka Selatan akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bangka Belitung untuk menentukan kapan pelaksanaan sortir dan pengesetan terhadap kotak suara yang sudah tiba di gudang logistik KPU Bangka Selatan hari ini,” ujarnya.   Lebih lanjut, logistik yang diterima akan disimpan di gudang KPU Kabupaten Bangka Selatan. KPU Kabupaten Bangka Selatan memastikan gudang akan terjaga dengan baik. Selain mendapatkan penjagaan oleh pihak Kepolisian, KPU Bangka Selatan sendiri juga menempatkan tenaga pengamanan pada tempat penyimpanan logistik. #bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
34

Sinergikan Persepsi, KPU Bangka Selatan Selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Titik Lokasi Kampanye

(17 September 2024); Sinergikan Persepsi, KPU Bangka Selatan Selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Titik Lokasi Kampanye. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Titik Lokasi Kampanye pada Pemillihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Ruang Aula KPU Kabupaten Bangka Selatan, Toboali, Selasa (17/09/2024).   Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 yang diharapkan akan berjalan lancar, adil, dan transparan. Salah satu aspek penting adalah penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), yang akan digunakan oleh bakal pasangan calon dan partai politik untuk kampanye.   Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal terkait dengan pemasangan APK, pedoman teknis pelaksanaan, peraturan yang berlaku, serta pentingnya peran masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk menyamakan persepsi terkait kampanye pada Pemilukada Tahun 2024. “Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi kampanye serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian lebih selama kampanye berlangsung, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.   Kegitan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Kapolres Kabupaten Bangka Selatan diwakili oleh Kabag OPS, Perwakilan Kejari Kabupaten Bangka Selatan, Komandan Kodim 0432 Kabupaten Bangka Selatan, Korwil Binda Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan.   Lebih lanjutnya, stakeholder yang hadir pada rapat koordinasi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung, sehingga setiap peserta rapat dapat memahami secara mendalam dan praktis tentang pelaksanaan kampanye serta titik kampanye Pemilukada tahun 2024. #bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
26

KPU Kabupaten Bangka Selatan dampingi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

(4 September 2024); Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon, KPU Bangka Selatan Dampingi Kegiatan Pemeriksaan Hingga Tuntas. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Dalam menyukseskan Tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Bangka Selatan dampingi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (04/09/2024)   Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan ini penting dilakukan guna memastikan bahwa kandidat memenuhi standar kesehatan dan mampu menjalankan tugasnya ketika nanti menjadi pemimpin daerah.   Pelaksanaan Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai jenis tes, mulai dari cek mata, telinga, organ dalam serta belasan pemeriksaan fisik dan non fisik lainnya. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan yang menjalani pemeriksaan yaitu H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.I.P dan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., MM.   Adapun pihak-pihak yang turut mendampingi pemeriksaan kesehatan ini antara lain KPU Kabupaten Bangka Selatan, Polres Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, BNNK Kabupaten Bangka Selatan, DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan, serta Pihak RSPAD Gatot Soebroto. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan menjadi dasar kelayakan Bakal Calon sebagai Calon resmi pada Pemilukada Tahun 2024. (bas/mf ed photo /HSDM/Humas KPU Basel)   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
37

Ketua dan Sekretaris KPU Bangka Selatan Lakukan Konferensi Pers Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

(3 September 2024); Ketua dan Sekretaris KPU Bangka Selatan Lakukan Konferensi Pers Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024 memasuki Tahapan Pemeriksaan Kesehatan. Berdasarkan Bab II Pasal 4 Ayat (3) Huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa Tahapan Pendaftaran meliputi Pemeriksaan Kesehatan. Oleh karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan selenggarakan Konferensi Pers Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024 di Lumire Hotel and Convention Center, Jakarta, Selasa (03/09/2024).   Dalam Konferensi Pers tersebut, Ketua KPU, Muhidin didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Selatan, Jeffrizal Adriyansyah. Muhidin menyampaikan beberapa tahapan persiapan KPU Kabupaten Bangka Selatan dalam persiapan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon. “Pada pukul 10.00 WIB, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta terkait rencana pemeriksaan kesehatan. Kemudian pada pukul 13.00 WIB kami sudah melakukan MOU dengan pihak Rumah Sakit untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.   Pemeriksaan kesehatan sendiri merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap Bakal Pasangan Calon sebelum melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses pencalonan. Muhidin juga menyampaikan jadwal Bakal Pasangan Calon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. “Rencananya Insya Allah besok pagi pada tanggal 4 September 2024, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta tepat pukul 07.00 WIB, dan selanjtnya melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan yang sudah disiapkan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto,” ujarnya.   Diketahui bahwa terdapat 1(satu) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yaitu H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.I.P dan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., MM yang diusung oleh gabungan Partai Politik di Kabupaten Bangka Selatan. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel) #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
38

KPU Kabupaten Bangka Selatan Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap Dokumen Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bangka Selatan

(3 September 2024); KPU Kabupaten Bangka Selatan Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap Dokumen Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bangka Selatan Jakarta, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual. KPU Kabupaten Bangka Selatan melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan calon Kepala Daerah Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi. Verifikasi faktual ijazah dilakukan di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Mercu Buana, Jakarta, Selasa (03/09/2024).   Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Syahrullah bersama stakeholder lainnya yakni berkesempatan hadir Ketua Bawaslu kabupaten Bangka Selatan, Amri. R. Pada kesempatan tersebut Syahrullah mengungkapkan, “verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan ijazah dan kelengkapan seluruh dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon khususnya hari ini kami mengunjungi Universitas Muhammadiyah Jakarta, khusus Bakal Calon Bupati atas nama Riza Herdavid yang berdasarkan ijazah yang disampaikan menyelesaikan kesarjanaannya pada Fakultas Teknik Program Studi Teknik Kimia Universitas Muhammdiyah Jakarta, ujarnya”.   Verifikasi Faktual ini penting untuk memastikan bahwa semua pasangan calon yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Amri. R menyampaikan pada kesempatan ini “kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan di Universitas Muhammadiyah Jakarta” tukas beliau.   Dalam proses ini disampaikan bahwa benar berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Fakultas Teknis Kimia yang bersangkutan merupakan alumni Fakultas Teknik Muhammadiyah Jakarta khususnya pada program studi Teknik Kimia. Syahrullah dalam kesempatan ini menyampaikan juga kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi untuk “datang ke TPS, pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024 demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, tutup beliau.”   (bp/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel).   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya
43

CIPTAKAN DEMOKRASI BERKUALITAS, KPU BANGKA SELATAN TERIMA RELAWAN KOTAK KOSONG

(1 September 2024); Ciptakan Demokrasi Berkualitas, KPU Bangka Selatan Terima Relawan Kotak Kosong. Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menerima Relawan dari Gerakan Rakyat Bersatu Kotak Kosong di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Toboali, Minggu(01/09/2024). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan beserta Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan.   Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilias demokrasi. KPU Kabupaten Bangka Selatan selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin menyampaikan bahwa KPU Bangka Selatan menerima setiap masukan dari masyarakat. “Kami di KPU Bangka Selatan telah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah diatur, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada Pilkada 2024 ini. Kami tentunya wajib untuk menindaklanjuti setiap aspirasi, masukan serta tanggapan yang disampaikan masyrarakat, itu pun mengacu kepada regulasi peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.   Salah satu relawan dari Gerakan Rakyat Bersatu Kotak Kosong, Wiwit menyampaikan niatan mereka dalam kunjungan ke Kantor KPU Kabupaten Selatan. “Kami ingin mendaftarkan diri Kotak Kosong sebagai simbol demokrasi yang ada di wilayah Bangka Selatan,” ujarnya.   Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Bangka Selatan juga memberikan pemahaman kepada relawan terkait bagaimana regulasi dalam proses Pencalonan serta tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan dalam menyikapi terjadinya 1 (satu) Pasangan Calon di Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024.   Turut hadir juga dalam kegiatan ini Korwil Binda Bangka Selatan, Bawaslu Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan serta Media Pers. (bas/mf ed photo /HSdm/Humas KPU Basel)   #KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024


Selengkapnya