Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Hasil Pencermatan Anggota DPRD Kab Basel

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangka Selatan Menerima Dokumen Pengajuan Perubahan Rancagan Daftar Calon Tetap (DCT) hasil Pencermatan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Terhitung semenjak tanggal  24 September sampai  3 oktober 2023 KPU Kabupaten Bangka Selatan menerima pengajuan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) hasil pencermatan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
hari selasa tanggal 3 oktober 2023 jam 23:59 Ketua KPU Kabupaten Bangka selatan, Muhidin resmi menutup pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)  Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Selasa (03/10)
hari sabtu tanggal 30/09 KPU Kabupeten Bangka selatan Menerima Pengajuan pertama dari partai PDIP, berlanjut hari minggu (1/10) partai garuda dan partai gelora yang melakukan pengajuan. kemudia hari senin (2/10) kpu bangka selatan menerima pengajuan dari  partai PPP, NASDEM, PAN PBB, dan DEMOKRAT. dihari terakhir pengajuan terdapat 8 partai yang mengajuan yaitu partai, PKB, PKN, BURUH, PERINDO, PKS, GERINDRA, PSI dan yang terakhir GOLKAR.
Tercatat ada 16 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan perbaikan ke kantor KPU Kabupaten Bangka selatan.
dalam kegiatan ini hadir pula BAWASLU yang melakukan pengawasan melekat , Polres Kejaksaan  dan para wartawan

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 98 Kali.