PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 dalam upaya pemberantasan Korupsi, Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI bertujuan memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.
link surat edaran
Bagikan:
Dilihat 149 Kali.