PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 dalam upaya pemberantasan Korupsi, Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI bertujuan memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.

link surat edaran 

https://kab-bangkaselatan.kpu.go.id/public/kab-bangkaselatan/dmdocument/16934643559 TAHUN 2023  (SE).pd

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 149 Kali.