Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Adakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Bangka Selatan Tetapkan 151.830 Pemilih

(10 Agustus 2024); Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Bangka Selatan Tetapkan 151.830 Pemilih.

Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bangka Selatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Grand Marina Hotel Toboali, Sabtu (10/08/2024).

 

Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. Peserta Rapat Pleno yakni PPK dari 8 (Delapan) Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Hadir tamu dan undangan yakni Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung,  Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Polres Kabupaten Bangka Selatan, KODIM 0432 Bangka Selatan, Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan serta Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 juni 2024 sampai dengan 24 juli 2024.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengatakan, Kinerja pantarlih memang patut diapresiasi karena mereka telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga mendapatkan data yang objektif. “Daftar Pemilih Sementara dari 8 (delapan) Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 151.830 dengan jumlah laki-laki 78.204 dan perempuan 73.626 serta jumlah TPS sebanyak 300 TPS,” ujarnya.

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori. Dalam Proses mutarlih ini menyampaikan pentingnya keakuratan data dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. “Pentingnya memastikan kembali data yang telah diperoleh itu benar dan akurat, karena setiap pemilih yang memenuhi syarat memiliki hak pilih,” ujarnya.

 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara ini memliliki kedudukan yang strategis, hal ini guna memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Kabupaten Bangka Selatan terdaftar dengan benar, sehingga masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilukada Tahun 2024. Rapat pleno ini diakhiri dengan penyampaian salinan Berita Acara Pleno kepada stakeholder – stakeholder terkait. (bas/mf ed photo /hsdm/Humas KPU Basel)

#KPUBasel #KPUMelayani #Pemilihanserentaktahun2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.