Komisi Pemilihan Umum Bangka Selatan Melakukan Penyampaian Keputusan secara langsung kepada Partai Politik Se-Kabupaten Bangka Selatan

(13 Agustus 2024); Bangun Komunikasi, KPU Bangka Selatan Melakukan Penyampaian Keputusan secara langsung kepada Partai Politik Se-Kabupaten Bangka Selatan.

Toboali, www.kab-bangkaselatan.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan koordinasi dan penyampaian Keputusan KPU Nomor 1090 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ke beberapa kantor Partai Politik yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (13/08/2024).

 

Koordinasi dan penyampaian Keputusan KPU kepada partai politik ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi KPU Bangka Selatan. KPU Kabupaten Bangka Selatan melakukan jemput bola dengan memaksimalkan pelayanan. Sosialisasi ini sangat penting sebagai early warning action dalam hal sosialisasi kesiapan seluruh stakeholder dalam hal pengajuan calon Pendaftaran Pemilukada Tahun 2024. KPU Bangka Selatan saat pelaksanaan memberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya keputusan ini. Partai Politik pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki kewajiban menyampaikan dan menindaklanjuti keputusan ini kepada calon yang berkeinginan mengikuti kontestasi Pemilukada Kabupaten Bangka Selatan terkait teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilukada tahun 2024.

 

Penyampaian yang dilakukan KPU Bangka Selatan bukan hanya secara langsung dalam bentuk hardcopy, namun softcopy kepada seluruh stakeholder. Hal ini untuk meminimalisir miskomunikasi dalam proses penyampaian kepada Partai Politik. Dari kegiatan ini diharapkan partai politik serta calon yang diusung memahami dan melaksanakan keputusan sebagaimana dimaksud sehingga pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. ()

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.